Treatment Additional Cost & Discount
Selain pajak terdapat biaya-biaya lain yang bisa mengurangi atau menambah nilai suatu utang maupun piutang, contohnya adalah biaya adminstrasi, biaya transportasi, dan lain-lain. Penambahan biaya ini bisa terjadi saat dilakukan penagihan dan bisa juga terjadi saat pembayaran/penerimaan pembayaran. Lalu apakah biaya-biaya tambahan ini juga dikenakan pajak? Jika iya, bagaimana treatment pencatatannya di dalam sistem?
Default sistem telah mengakomodir pencatatan tambahan biaya tersebut. Di setiap transaksi penerbitan tagihan utang/piutang maupun transaksi pembayaran/penerimaan, terdapat field untuk menginputkan tambahan/potongan biaya yaitu di tab Additional Cost,Disc,etc. Jika penambahan atau pengurangan biaya terjadi saat penagihan maka dapat diinput melalui menu Sales Invoice atau Purchase Invoice. Kita juga dapat mengatur apakah tambahan dan potongan biaya ini akan dikenakan pajak atau tidak melalui tickbox “for tax purpose”. Apabila tickbox dicentang, maka tambahan biaya tidak kena pajak dan sebaliknya apabila tidak dicentang maka akan otomatis kena pajak.
Jika penambahan atau pengurangan biaya terjadi saat pembayaran/penerimaan pembayaran maka dapat diinputkan melalui menu Outgoing Payment atau Incoming Payment. Sebagai contoh adanya biaya administrasi saat membayar melalui bank, maka biaya tersebut perlu diinputkan di menu Outgoing Payment di tab List of COA Account. Treatment penginputan tambahan atau potongan biaya ini seperti kita menginputkan jurnal manual, yaitu diinputkan COA dari biaya tersebut dan COA dari utang/piutang usahanya. Kemudian tambahan biaya yang sudah diinputkan akan otomatis menambah atau mengurangi total amount yang nantinya akan dilanjutkan ke pembuatan voucher.
Was this helpful?
0 / 0