AP dan AR Settlement Untuk Menghapuskan Invoice Hutang dan Piutang
Tidak jarang kita temui suatu perusahaan melakukan pemutihan atas hutang maupun piutang yang masih menggantung diperusahaan. Hal ini dapat dipengaruhi banyak hal. Namun yang cukup familiar dalam praktek perusahaan, hal tersebut terjadi karena perusahaan sudah tidak melakuka transaksi atas vendor maupun customer.
Perusahaan akan menghapuskan hutang vendor maupun piutang customer atas invoice yang masih menggantung. Nantinya invoice akan dianggap lunas dan perusahaan akan melakukan penjurnalan atas hutang dan piutang tersebut. Sehingga nantinya invoice sudah tidak menggantung dan sisa hutang maupun piutang telah dihapuskan.
Di RUN System masalah seperti ini dapat teratasi dengan cara menarik invoice Hutang ke menu AP Settlement dan invoice Piutang ke menu AR Settlement. Dengan menu ini user dapat mengahpuskan invoice yang belum lunas, baik itu utang maupun piutang. User juga dapat menginputkan COA sebagai koreksi atas hutang maupun piutang yang masih menggantung.
Was this helpful?
0 / 0