Kerjasama Operasi / Joint Venture
Pada perusahaan jasa konstruksi, perjanjian antara dua pihak atau lebih dalam suatu proyek itu adalah hal yang harus dilakukan. Perjanjian kedua belah pihak atau lebih di dalam suatu proyek biasa disebut oleh KSO (Kerja Sama Operasi). Namun dalam KSO perlu ada pembagian porsi suatu pekerjaan.
Semisal perusahaan A melakukan kerja sama operasi dalam suatu proyek pembangunan jalan tol. Perusahaan A adalah lead pembangunan tersebut. Perusahaan A melakukan kerja sama KSO dengan perusahaan B dengan porsi pekerjaan perusahaan A lebih banyak. Lantas bagaimana treatment kita untuk menginputkan jumlah porsi ini?
Karena dalam suatu perjanjian proyek ketika melakukan perjanjian antara kedua belah pihak, perlu adanya kontrak yang mengatur perjanjian tersebut. Ketika dalam pembuatan kontrak menggunakan SO Contract di sistem, kita mengisi joint operation yang sesuai dengan yang di lapangan. Semisal perusahaan menjadi lead dalam proyek KSO, maka kita memilih Joint Operation KSO lead. Lalu untuk porsi pekerjaan bisa diinputkan pada tab Portion dan biasanya, jika perusahaan tersebut lead maka portion yang diinputkan bisa lebih dari 50% dalam suatu proyek.
Was this helpful?
0 / 0