Pembatalan Kuantitas Kontrak Pembelian
Dalam proses pengadaan barang, kontrak atas pengadaan merupakan kesepakatan akhir pada proses pengadaan yang disepakati oleh perusahaan dan vendor. Pada umumnya, vendor akan mengirimkan barang sesuai dengan kontrak pengadaan tersebut. Namun, bagaimana jika setelah kontrak pengadaan disetujui, terjadi perubahan kuantitas barang?
Misalnya dalam kontrak pengadaan disepakati perusahaan akan melakukan pengadaan 500 meter kain. Setelah mempertimbangkan kebutuhan perusahaan, perusahaan sepakat untuk melakukan pembatalan pengadaan kain sebanyak 50 meter, sehingga perusahaan hanya akan melakukan pengadaan 450 meter kain. Bagaimanakah treatment pada ERP modul procurement untuk mengakomodir case tersebut?
Dalam proses pengadaan, pembatalan atas beberapa kuantitas pengadaan merupakan case yang relatif sering ditemui. Pada ERP modul Procurement, perusahaan tetap melakukan transaksi Purchase Order atas 500 meter kain. Setelah Purchase Order dibuat, perusahaan dapat melakukan input transaksi Cancellation of Purchase Order’s Quantity untuk mengakomodir pembatalan pengadaan atas 50 meter kain. Dengan demikian, outstanding quantity atas pengadaan kain menjadi sebesar 450 meter kain.
Was this helpful?
0 / 0