Treatment ketika ada perubahan nilai penawaran yang diakibatkan Klarifikasi Negosiasi Teknis dan Biaya
Dalam proses pengadaan jasa konsultasi konstruksi mencakup beberapa tahapan. Pertama kita memasukkan dokumen seleksi, lalu akan dilakukan penawaran dan jika sudah menang maka akan ada penandatanganan kontrak. Namun dalam kenyataannya peserta yang sudah menang akan dilakukan klarifikasi biaya penawaran
Semisal Perusahaan A mengikuti proses pengadaan jasa konsultasi konstruksi. Perusahaan A perlu melakukan step by step sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Sampai dalam proses penentuan pemenang Perusahaan A keluarlah menjadi pemenangnya karena memberikan penawaran yang lebih menarik. Selanjutnya sebelum penandatanganan kontrak, panitia proses pengadaan memberikan undangan klarifikasi negosiasi teknis dan biaya yang bertujuan mereview kembali penawaran Perusahaan A. Dalam proses tersebut mengakibatkan perubahan nilai penawaran, lantas bagaimana treatment kita jika ada perubahan nilai penawaran?
Perubahan penawaran merupakan hal wajar dalam proses penawaran sebelum dilakukannya kontrak. Perubahan penawaran bisa dilakukan seperti mengurangi jumlah orang atau tim yang terlibat di dalam suatu proyek atau mengurangi biaya yang dirasa cukup terlalu besar dalam proses penawaran. Penyesuaian penawaran ini bisa dilakukan di SO Contract, pada list of item BOQ, di tab tersebut kita bisa mengubah nilai penawaran, namun belum bisa membuat dokumen penawaran baru atas perubahan tersebut
Was this helpful?
0 / 0