Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya. Ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang paling umum, yaitu:
- Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak) Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
- Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak) Metode gross-up diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.
- Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan) Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
Bagaimanakah treatment di sistem untuk menentukan karyawan menggunakan metode yang mana? atau di satu perusahaan untuk masing-masing karyawan menggunakan metode yang berbeda-beda?
Cara settingnya pada sistem, pertama memasukkan nilai rate tax pada menu Taxable Income (Gross) dan Taxable Income (Gross Up) -> lalu setting payroll group pada menu Master Department.
Was this helpful?
1 / 0